Persyaratan Pengajuan Cuti Kuliah dan Pindah Kuliah

PERSYARATAN :

1. Mahasiswa menghubungi Kasubag Akademik Ayi Nurul Hidayat, S.IP untuk Mengajukan Surat Permohonan Cuti/Pindah Kuliah.
2. Menyerahkan Transkrip Nilai yang di print di SIAKAD.
3. Menyerahkan Surat Keterangan Bebas Keuangan dari bagian keuangan rektorat.

Ada yang bisa kami bantu? Chat with us