Persyaratan Pengajuan Cuti Kuliah dan Pindah Kuliah
PERSYARATAN :
1. Mahasiswa menghubungi Kasubag Akademik Ayi Nurul Hidayat, S.IP untuk Mengajukan Surat Permohonan Cuti/Pindah Kuliah. 2. Menyerahkan Transkrip Nilai yang di print di SIAKAD. 3. Menyerahkan Surat Keterangan Bebas Keuangan dari bagian keuangan rektorat.